KERINCI IN NEWS - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci,
Adi Purnomo, Senin (26/10) siang, resmi dilaporkan ke Mapolres Kerinci,
atas dugaan melakukan tindak pidana pemerkosaan.
Keluarga korban didampingi pengacara melaporkan Adi Purnomo ke polisi
dengan barang bukti diantaranya percakapan Black Berry Messenggers
(BBM) antara Adi Purnomo dengan korban.
Percakapan BBM antara orang yang diduga Adi Purnomo dan korban
tersebut terjadi tidak tertera tanggalnya, hanya jelas tertera pada
pukul 11.12. Adi menggunakan bahasa Indonesia, sementara itu korban
menjawab dengan menggunakan Bahasa Jawa.
Baca : "Mbak, Kapan Kita Ulangi Lagi yang Waktu itu" :
Percakapan antara pelaku dengan korban melalui BBM tersebut diajukan
sebagai barang bukti, isi percakapan diantaranya pelaku menanyakan
kepada korban, apakah suaminya ada di rumah atau tidak. Percakapan juga
berisi kata "pengen terulang lagi di malam itu mbak"
Kemudian sempat dijawab korban dengan kata sabar, dan pemberitahuan kalau sebentar lagi suaminya pulang pada pukul 11.30
Tidak ada komentar:
Posting Komentar